Melatimuda.id – Sebanyak 50 orang dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kecamatan Angata (AMMKA) yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Kecamatan Angata (HIMAKTA), Gerakan Pemuda Desa Pewutaa (GPDP), Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Kosebo-Mataiwoi (P2MKOSMAT) dan Forum Mahasiswa Pemuda Peduli Lingkungan (FORMAPPIL). Melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kecamatan Angata sebagai bentuk penolakan dan perlawanan terhadap kehadiran PT. Asera Mineral Indonesia (ASMINDO) untuk menggunakan ruas jalan umum sebagai jalan hauling. Selasa, 25 Mei 2021.
Aksi demonstrasi tersebut dilakukan karena atas dasar panggilan masyarakat, tanpa ada tendensi dari pihak manapun melainkan senantiasa diabadikan untuk kepentingan masyarakat.
Sebagaimana disampaikan Oleh Suwardin Djasir Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Kecamatan Angata (HIMAKTA) “Gerakan yang kemudian kami bangun hari ini adalah sebagai bentuk penolakan kami terhadap kehadiran PT. ASMINDO dan benar-benar untuk menyuarakan keluhan masyarakat tanpa ditunggangi Oleh siapa pun. Kami tetap konsisten dan komitmen apa yg telah menjadi keputusan bersama pada tanggal 19 April 2021 di Ruang Rapat Camat Angata bahwa kami bersepakat menolak kehadiran PT. ASMINDO untuk melewati 9 Desa yg ada di Kec. Angata “. Tandasnya dengan nada tinggi.
Rian Hardikal (Ketua Umum GPDP) menambahkan, “Tak bisa dipungkiri kehadiran PT. ASMINDO ini, akan menuai konflik interest antar sesama masyarakat Olehnya itu, sebelum mereka beroperasi kita dengan tegas menolak, tanpa ada kompromi. Kita harus pikirkan dampak yang akan ditimbulkan dikemudian hari, bukan malah mengizinkannya tembus melintas di kampung kita yang hanya akan membawa malapetaka”
PT. ASMINDO ini, akan melewati 5 Kecamatan, 36 Desa di Konawe Selatan dengan memulai pengangkutannya dari Kec. Puriala dan berakhir di Kec. Palangga Selatan dengan mengangkut Ore nickel. Tidak terkecuali di Kecamatan Angata sebanyak 9 Desa akan dilewati di antaranya Desa Pewutaa, Aopa, Motaha, Kosebo, Puulipu, Angata, Matabondu, Puudambu dan Boloso.
“Saya sebagai Putra daerah Kecamatan Angata tidak akan membiarkan perusahaan ini melewati kampung saya karena tentu saja akan membawa dampak yang negatif, mulai dari suara kebisingan puluhan armada perusahaan, kerusakan jalan, polusi dan sebagainya apa lagi konon katanya perusahaan ini akan melewati 15 tahun lamanya” Ucap Sarman (Ketua FORMAPPIL).
Erit Mosoko selaku ketua P2MKOSMAT “Saat ini perusahaan dengan kurangajarnya melakukan perluasan jalan dan perbaikan tanpa ada restu dari Masyarakat setempat dan belum ada kejelasan terkait izin yang mereka kantongi. Selain itu, belum ada sosialisasi terhadap Desa-Desa yang mau dilewati, mereka sudah mulai beroperasi saja. Tentu saja, ini tidak boleh dibiarkan” Tutupnya.
Reporter : Irsan